Guru Profesional Sebagai Fasilitator dan Komunikator

1. Pengertian

- Profesi berasal dari kata "profession" dari bahasa Inggris dan "professus" dari bahasa latin yang artinya pekerjaan atau mata pencaharian. Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen Pasal 1 Nomor 14 tahun 2005, profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

- Menurut Kunandar, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan profsional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis.

- Menurut Moh. Uzer Usman, pengertian guru profesional adalah sebuah pekerjaan yang bersifat profesional yang mana didalamnya memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus ditekuni dan dipelajari kemudian ilmu itu bisa diaplikasikan. Selain itu guru profesional harus mempunyai kompetensi khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan memiliki kemampuan yang maksimal.

- Guru yang profesional adalah seorang guru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar dalam kegiatan belajar-mengajar dengan mempunyai kemampuan di dalam perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan mengevaluasi hasil belajar siswa.


2. Peran Guru dalam Pembelajaran

Peran guru adalah seluruh perilaku atau tindakan seorang guru untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan wawasannya pada orang lain, yakni peserta didik. Jika membahas peran, akan ada dua hal yang melekat, yaitu hak dan kewajiban. Keduanya akan berjalan secara beriringan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar mambawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar-mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.

Berikut beberapa peran guru dalam pembelajaran

  1. Guru sebagai sumber belajar
  2. Guru sebagai motivator
  3. Guru sebagai fasilitator
  4. Guru sebagai komunikator
  5. Guru sebagai pendidik dan pengajar
  6. Guru sebagai pembimbing
  7. Guru sebagai pelatih
  8. Guru sebagai penasihat
  9. Guru sebagai model dan teladan
  10. Guru sebagai peneliti
  11. Guru sebagai pendorong kreativitas
  12. Guru sebagai evaluator


3. Guru Profesional sebagai Komunikator

Guru profesional dalam kegiatan belajar mengajar berperan penting sebagai komunikator. Pengertian komunikator secara etimologi berasal dari bahasa Inggris yaitu communication, sedangkan pengertian komunikator secara etimologi memeiliki pengertian menyampaikan sebuah pesan atau informasi, yang meliputi perasaan, pikiran, gagasan, keahlian dari komunikator kepada komunikan untuk memberikan pengaruh terhadap pikiran komunikan sebagai feedback atau tanggapan balik bagi seorang komunikator. Oleh karena itu, komunikator bisa mengukur keberhasilan dan tidaknya tentang sebuah informasi atau pesan yang sudah disampaikan kepada komunikan.

Guru memiliki peran penting sebagai komunikator dalam kegiatan belajar mengajar. Komunikasi dalam pendidikan melibatkan guru sebagai komunikator dan peserta didik sebagai komunikan. Komunikasi yang efektif dan efisien antara guru dan peserta didik penting dalam mencapai tujuan pembelajaran. Guru perlu memiliki tiga kemampuan penting: merencanakan, melaksanakan, dan menciptakan iklim komunkatif. Iklim komunikatif yang baik memungkinkan interaksi positif antara guru, peserta didik, dan sesama peserta didik. Guru juga perlu mengakomodasi perbedaan individu peserta didik dalam belajar dan interaksi multi arah dalam kelas. Ini semua bertujuan mencipatakan linkungan pembelajaran yang kondusif dan optimal.


4. Guru Profesional sebagai Fasilitator

- Profesionalitas tugas itu tidak hanya sebagai profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan profesionalitasnya meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Konsekuensi logis dari tugas tersebut adalah guru harus mempunyai banyak peran diantaranya sebagai korektor, inspirator, informator, fasilitator, pembimbing, mediator, supervisor, dan sebagainya.

- Sebagai fasilitator, guru tidak mendominasi peran peserta didik melalui cerita, ceramah, atau penjelasan, tetapi ia memandang anak didik sebagai pribadi yang bertanggung jawab, yang mampu mengolah sumber-sumber belajar sehingga mereka melakukan kegiatan belajar berdasarkan petunjuk yang tepat.

- Sebagai guru seharusnya juga dapat memahami bagaimana kebutuhan peserta didik, apa yang perlu dan dibutuhkan selama masa pendidikan, dan disinilah guru sebagai fasilitator memakai fungsinya untuk memfasilitasi peserta didik dalam hal seperti:

  1. Memberikan dukungan motivasi untuk meningkatkan keterampilan dalam belajar.
  2. Memberikan referensi atau alat yang dapat menumbuhkan rasa ingin tahu dan tidak bosan dalam belajar.
  3. Memberikan pelayanan akademik berupa fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dalam pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar.
  4. Meluangkan lebih banyak waktu untuk sharing dengan peserta didik dalam kegiatan belajar-mengajar.

- Dengan peran guru sebagai fasilitator akan membawa dampak yang positif terhadap peserta didik yang mana pada awalnya komunikasi atau hubungan antara guru dan peserta didik yang bersifat top-down maka akan berubah menjadi hubungan yang bersifat kemitraan.

- Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru untuk menjadi seorang fasilitator yang sukses, antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Guru harus menghargai dan rendah hati dalam menghadapi peserta didik. 
  2. Guru harus bisa memahami karakter dan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Dengan memahami potensi dan karakter dari peserta didik akan memudahkan guru dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan peserta didik.
  3. Bersifat sederajat.
  4. Guru harus bisa dekat dan akrab dengan peserta didik.
  5. Guru harus bersifat kooperatif dengan peserta didik, guru tidak perlu bersikap bahwa dirinya yang paling pintar, paling tahu dan paling berpengalaman.
  6. Guru harus memiliki kewibawaan.
  7. Guru tidak memihak terhadap peserta didik karena setiap peserta didik merupakan tanggung jawab dari guru.
  8. Guru memiliki sikap terbuka terhadap peserta didik.
  9. Guru selalu berpenampilan energik dan bersikap positif.

Komentar