pada tanggal
Guru
Pendidikan
Profesi Keguruan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Secara Etimologi profesi berasal dari istilah bahasa Inggris, profession atau bahasa Latin profecus yang artinya mengakui, pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melaksanakan pekerjaan tertentu. Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Artinya, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Selanjutnya disebut Rusman dengan mengutip pendapat Martinis Yamin (2007), “Profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, tehnik, dan prosedur berlandaskan intelektualitas.”
Profesi kependidikan, khususnya profesi keguruan, tugas utamanya adalah melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan alasan tersebut jelas kiranya bahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Profesi keguruan atau para pendidik ini diberi pelajaran tentang pendidikan dalam waktu relatif lama agar mereka menguasai ilmu itu dan terampil melaksanakannya di lapangan. Pendidik ini tidak cukup belajar di perguruan tinggi saja sebelum diangkat jadi guru atau dosen, melainkan juga belajar dan diajar selama mereka bekerja, agar profesionalisasi mereka semakin meningkat (B. Uno, 2014). Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 28 ayat 1).
Professional keguruan, Profesionalisme berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berpadu pada keahlian yang diperoleh dari pelatihan dan pendidikan yang intensif. Profesionalisme itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalitas guru dapat berarti guru yang profesional, yaitu seorang guru yang mampu merencanakan program belajar mengajar, melaksanakan dan memimpin proses belajar mengajar, menilai kemajuan proses belajar mengajar danmemanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya dalam penyempurnaan proses belajar mengajar. Professional bersangkutan dengan berikut :
1) Profesi
2) Memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankan dengan sesuai tugas masing-masing
3) Mengharuskan adanya pembayaran setiap tugas yang ia lakukannya dengan sesuai peraturan yang ada.
Guru yang professional harus mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab nya dengan professional dapat memilah kepentingan pribadi dan kepentingan profesi (kepentingan yang lebih utama dari kepentingan pribadi). Karena guru professional sangat di perlukan untuk mendidik anak yang memiliki kemampuan akademi yang baik serta memiliki kreatifitas yang tinggi. dengan professional guru menjadi salah satu tujuan utama dari Pendidikan apa yang akan dapat diraih oleh peserta didik maupun yang mengajarkannya. Ruang lingkup profesi keguruan dainataranya adalah layanan guru dalam melaksanakan profesinya, layanannya antara lain:
a) Layanan instruksional
Merupakan layanan mengenai layanan pembelajaran dan pendidikan dengan adanya tugas ini agar menuntut guru untuk menguasai isi atau materi serta wawasan yang berhubungan dengan pembelajaran, dan kemampuan merangkum materi sesuai latar perkembangan dan tujuan pendidikan.
b) Layanan administrasi pendidikan
Layanan ini sangat penting dalam meningkatkan efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan operasional pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan menentukan maju mundurnya suatu instansi atau lembaga yang mereka kerjakan.
c) Layanan bantuan
Layanan-layanan tersebut berupaya untuk meningkatkan perkembangan siswa secara optimal.
Komentar
Posting Komentar