1. Definisi Profesi
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesi diartikan
sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
- Djam Satori (2003:1-2) menyatakan bahwa profesi adalah suatu
jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari
para anggotanya.
- Peter Jarvis (1983:21), profesi merupakan suatu pekerjaan yang
didasarkan pada studi intelektual dan latihan yang khusus, tujuannya ialah
untuk menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang lain dengan
bayaran maupun upah tertentu.
- Cogan (1983:21), profesi merupakan suatu ketrampilan yang terdapat dalam
prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa
bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan.
- Dedi Supriyadi (1998:95), profesi merupakan pekerjaan atau
jabatan yang menuntut suatukeahlian, tanggung jawab serta
kesetiaan terhadap profesi.
2. Definisi Guru
- Secara umum, Guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang
mendidik, mengajarkan suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan
penilaian, serta melakukan evaluasi kepada peserta didik.
- Menurut Dri Atmaka (2004:17), pendidik atau guru adalah orang yang
bertanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada siswa dalam
pengembangan baik fisik dan spiritual.
- Menurut Drs. M. Uzer Usman (1996:15), pengertian guru adalah setiap
orang yang berwenang dan bertugas dalam dunia pendidikan dan
pengajaran pada lembaga pendidikan formal.
3) Definisi Profesi Keguruan
- Profesi Keguruan adalah bidang pekerjaan khusus yang memerlukan keahlian,
kemampuan, ketelatenan, dan pengetahuan yang digunakan untuk melaksanakan
tugas pokok seperti mendidik, mengajar, membimbing, dan melatih.
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Profesi keguruan merupakan
bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tentang pengajaran,
pendidikan dan metode pengajaran.
Ciri-Ciri Profesi Keguruan
1. Ciri-Ciri Profesi
Secara umum, ciri-ciri profesi dijabarkan sebagai berikut :
- Standar untuk kerja.
- Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut
dengan standar kualitas akademik yang bertanggung jawab.
- Organisasi profesi.
- Etika dan kode etik profesi.
- Sistem imbalan.
- Pengakuan Masyarakat.
2. Ciri Profesi Keguruan
Robert W.Rickey dalam Djaman Satori dkk(2003:119) mengemukakan ciri-ciri profesi
keguruan adalah :
- Bahwa para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan
dari pada usaha untuk kepentingan pribadi.
- Bahwa para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk
mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota
organisasi guru.
- Bahwa para guru dituntut untuk memilikipemahaman serta keterampilan yang tinggi
dalam hal bahan ajar, metode, anak didik dan landasan kependidikan.
- Bahwa para guru dalam organisasi profesional, memiliki peblikasi profesional yang
dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan, bahkan slalu mengikuti
perkembangan yang terjadi.
- Bahwa para guru, selalu diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus,
workshop, seminar, konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan
“in service”.
- Bahwa para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier
hidup (a life career).
- Bahwa para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional
maupun lokal.
Syarat Profesi Keguruan
- Khusus untuk jabatan guru, National Education Association (NEA) tahun 1948,
menyarankan persyaratan/kriteria khusus, yaitu:
- Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
- Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan
pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
- Jabatan yang memerlukan “latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan.
- Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Jabatan yang menentukan standarnya sendiri.
- Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Komentar
Posting Komentar