Pengertian Guru ProfesionalGuru profesional merupakan guru yang memenuhi 4 kompetensi yang meliputi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Guru profesioanl ialah guru yang dapat mengajar dengan baik, tepat, cermat, dan efektif. Guru profesional ialah guru yang memiliki pendidikan tinggi dan mampu membawa perilaku siswanya menjadi lebih baik. Jadi, guru profesional ialah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran.
Ciri-Ciri Profesi Keguruan
Menurut Djumiran, ciri-ciri profesi keguruan yaitu sebagai berikut.
- Bahwa para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi.
- Bahwa para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
- Bahwa para guru dituntut untuk memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan ajar, metode, anak didik dan landasan kependidikan.
- Bahwa para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.
- Bahwa para guru selalu diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan.
- Bahwa para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup.
- Bahwa para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara lokal.
Ukuran Kualitas Guru ProfesionalUkuran kualitas seorang guru prosional dapat mencakup berbagai aspek yang menggambarkan kemampuan, komitmen, dan kontribusi mereka terhadap pendidikan. Berikut adalah beberapa ukuran kualitas guru profesional yang sering dipertimbangkan:
1. Pemahaman materi dan konten
Dapat diukur dari penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2. Pendidikan dan kualifikasi
- Pendidikan formal: tingkat pendidikan, gelar akademik, dan spesialis dalam bidang tertentu.
- Sertifikat atau lisensi: memiliki sertifikat atau lisensi resmi yang menunjukkan kualifikasi untuk mengajar di tingkat tertentu atau dalam subjek tertentu
3. Kemampuan mengajar
Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif serta mampu untuk mengakomodasi gaya belajar dan tingkat pemahaman yang berbeda di antara siswa.
4. Kemampuan mengevaluasi dan mengukur pencapaian siswa
Penggunaan alat evaluasi yang sesuai dan objektif untuk mengukur kemajuan dan pencapaian siswa serta mampu memberikan umpan balik yang konstruktif kepada siswa.
5. Inovasi dan kreativitas
Kemampuan untuk menciptakan metode pengajaran baru atau mengadaptasi strategi pembelajaran yang inovatif.
Indikator Kinerja Guru
Indikator penilaian terhadap kinerja guru dilakukan tiga kegiatan pembelajaran di kelas, yaitu sebagai berikut:
- Perencanaan program kegiatan pembelajaran tahap perencanaan dalam kegiatan pembelajaran adalah tahap yang berhubungan dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar. Kemampuan guru dapat dilihat dari cara atau proses penyusunan program kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, yaitu mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, penggunaan media, sumber belajar, dan pengggunaan metode pembelajaran.
- Evaluasi/penilaian pembelajaran penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan alat-alat evaluasi, pengolahan, dan penggunaan hasil evaluasi.
Penilaian Kinerja GuruSetiap butir kegiatan tugas guru yang perlu dinilai kinerjanya, yaitu:
1. Penilaian RPP, yang pertama tujuan pembelajaran yang disampaikan sesuai atau tidak dengan kurikulum, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, ranah tujuan. Kedua, bahan belajar atau materi pelajaran. dan yang ketiga, strategi atau metode pembelajaran.
2. Pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
- Kemampuan membuka pelajaran.
- Sikap guru dalam proses pembelajaran.
- Penguasaan bahan belajar atau materi ajar.
- Kegiatan belajar mengajar (proses pembelajaran).
- Kemampuan menggunakan media pembelajaran.
- Evaluasi pembelajaran.
- Kemampuan menutup kegiatan pembelajaran.
- Tindak lanjut/follow up.
Indikator Penilaian Kinerja GuruMenurut Syahza (2012) ada 4 ranah indikator penilaian kinerja guru, yaitu sebagai berikut.
1. Profesional
- Harus memiliki kemampuan khusus dalam bidangnya
- Menguasai berbagai metodologi dan strategi pembelajaran
- Penguasaan media pembelajaran
- Menguasai landasan pendidikan dengan baik
- Mampu menerapkan kemampuan pedagogik dengan benar
2. Pedagogik
- Mampu mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik
- Mampu membuat rancangan belajar dan mampu melaksanakannya dalam proses pembelajaran
- Mampu mengevaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
3. Kepribadian
- Empati terhadap masalah
- Menunjukkan sikap perilaku keteladanan
- Tanggap (responsif) dan membantu terhadap masalah yang dihadapi
- Berperilaku disiplin, jujur, adil, dan bertanggungjawab dalam setiap tindakan
- Menunjukkan kemandirian dalam setiap mengerjakan tugasnya
- Tidak menyalahi norma agama
4. Sosial
- Dapat menerima kritik dan saran dari pihak lain, serta melakukan evaluasi diri
- Berdiskusi dengan santun, empatik, dan efektif
- Memanfaatkan teknologi dalam menyelesaikan tugasnya
Komentar
Posting Komentar